PT. Gazaneeta GSM adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konsultan bisnis & jasa pengurusan dokumen legalitas perusahaan.
Anda bisa mendapatkan pelayanan satu atap yang menyeluruh dari pihak kami mulai dari konsultasi dan persiapan untuk pendirian perusahaan atau kantor perwakilan perusahaan asing di Indonesia sampai bisa beroperasi.
Keuntungan menggunakan jasa kami :
Tidak menyita WAKTU dan hemat BIAYA
Aspek legalitas perusahaan sesuai dengan Hukum & Peraturan yang berlaku
Proses lebih cepat dan anda terima beres
Membebaskan anda mendatangi kantor/instansi terkait
Kami dapat memproses dokumen berupa:
• KITAS – Izin Tinggal Terbatas (TENAGA KERJA ASING) – Visa Kerja 312
• KITAP – IZIN TINGGAL TETAP
• Bisnis Visa (Visa 211), Multiple Bisnis Visa (Visa 212)
• IUT – Izin Usaha Tetap dari BKPM
• Izin Alat Kesehatan (ALKES)
• Pendirian Ijin PT dan CV – Perseroan Terbatas
• Pendirian Ijin PMA – Investasi Perusahaan Asing
• SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
• TDP – Tanda Daftar Perusahaan
• Izin UUG (Undang-Undang Gangguan) (ACT GANGGUAN) / HO
• Izin Badan / Distributor
• Merek Dagang Lisensi, Paten
• Domisili Perusahaan
• Legalitas Impor
• API-U (Angka Pengenal Impor) dan API-P – Impor Lisensi
• NIK – Nomor Induk Kepabeanan
• NPIK – No. Pokok Importir Khusus
Dan lain-lain
PT. Gazaneeta GSM dapat dihubungi kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sangat penting.
Hubungi Kami:
PT. Gazaneeta GSM
Telepon: 021-68604284
Handphone: 085714144886
Email: gazaneeta@yahoo.com