Bagi Anda yang tinggal di Kota Bekasi, Jawa Barat, khususnya yang ingin mengurus akta kelahiran bagi putra-putrinya. Tetapi sibuk dengan pekerjaan sehingga tak sempat, bisa menghubungi biro jasa CV PERINTIS JAYA.
Saat ini memang belum dibutuhkan tetapi ketika anak mau masuk sekolah akta kelahiran menjadi persyaratan yang tak bisa ditawar-tawar. Oleh karena itu, segera urus akta kelahiran putra – putri Anda. Daripada repot dikemudian hari.
Syarat pembuatan akta kelahiran cukup melampirkan: Fotokopi Buku Nikah, Fotokopi KTP Orangtua (suami-isteri), Fotokopi Kartu Keluarga, dan Surat Pengantar atau Tanda Lahir dari Bidan yang menangani kelahiran atau rumah sakit yang menangani persalinan. Hubungi: 021 95818686 / 081285833108.